Riksa Uji

Riksa Uji Panel Listrik: Perlindungan Terhadap Risiko Korsleting dan Kebakaran Industri

Panel listrik adalah jantung dari sistem kelistrikan dalam industri. Fungsinya krusial sebagai pengatur distribusi daya ke seluruh bagian mesin dan peralatan produksi. Namun, jika tidak dilakukan riksa uji berkala, panel listrik bisa menjadi sumber bahaya besar, termasuk korsleting, ledakan, dan kebakaran yang mengancam keselamatan kerja dan aset perusahaan.

Mengapa Panel Listrik Perlu Riksa Uji?

Banyak perusahaan menganggap panel listrik cukup dipantau oleh teknisi biasa. Padahal, kegagalan sistem proteksi, kerusakan isolasi kabel, atau pengendapan debu konduktif bisa memicu kejadian fatal. Riksa uji memastikan sistem berjalan dalam standar aman sesuai peraturan.

Potensi Risiko:

  • Korsleting akibat sambungan kabel longgar atau aus

  • Terbakar karena overload tanpa proteksi pemutus arus

  • Percikan api dari panel lembap atau penuh debu

  • Tegangan tidak stabil yang bisa merusak mesin produksi

Proses Riksa Uji Panel Listrik

  1. Pengukuran arus dan tegangan di tiap jalur distribusi

  2. Thermal imaging (infrared scan) untuk mendeteksi panas berlebih

  3. Pemeriksaan konektor, rel, dan MCCB

  4. Uji proteksi grounding dan sistem netral

  5. Verifikasi sistem pemadam otomatis di ruang panel

Studi Kasus

Sebuah pabrik pengemasan di Karawang mengalami kerugian ratusan juta akibat korsleting panel listrik yang tidak pernah diperiksa sejak pemasangan awal. Setelah dilakukan riksa uji oleh tim bersertifikat, ditemukan kabel grounding yang lepas serta MCCB tidak berfungsi. Sejak itu, riksa uji dilakukan rutin setiap 6 bulan.

Referensi Resmi:

Kesimpulan

Riksa uji panel listrik bukan sekadar tindakan teknis, tetapi proteksi terhadap nyawa dan keberlanjutan produksi. Setiap perusahaan yang serius menjaga keselamatan wajib menyusun jadwal inspeksi kelistrikan berkala.

Scroll to Top